INFO NASIONAL - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penghargaan kepada sejumlah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) provinsi, kabupaten/kota dalam ajang Zakat Awards 2015 yang dilaksanakan Ditjen Bimas Islam Kemenag pada Kamis, 19 November 2015.
Dalam laporannya, Direktur Bimas Islam Kemenag Machasin menyampaikan acara Zakat Awards ini merupakan pertama kali diadakan Kemenag. Ada sebanyak 33 Baznas provinsi dan 33 Baznas kabupaten/kota yang mengikuti Zakat Awards ini. Penilaian dilakukan dalam dua tahap yaitu observasi di lapangan dan wawancara. Kategori penghargaan yang diterima peserta ada dua, yaitu berdasarkan manajemen pengelolaan dan pengelolaan zakat.
Untuk kategori manajemen pengelolaan tingkat provinsi, juara pertama diraih Baitul Mal Aceh dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 35 juta. Juara kedua diberikan kepada Baznas Provinsi Sumatera Barat dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 30 juta. Juara ketiga, Baznas Provinsi Jawa Timur dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 25 juta. Sementara untuk tingkat kapupaten/kota, juara pertamanya adalah Baznas Kabupaten Sumedang yang berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 25 juta. Juara kedua diraih Baznas Kabupaten Kutai Timur dan berhak mendapat uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. Juara ketiga adalah Baitul Mal Aceh yang menerima uang pembinaan sebesar Rp 15 juta.
Sedang untuk kategori pengelolaan zakat tingkat provinsi, juara pertama diraih Baznas Provinsi Banten dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 35 juta. Juara kedua diberikan kepada Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 30 juta. Juara ketiga, Baznas Provinsi Kalimantan Timur dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 25 juta. Sementara untuk tingkat kapupaten/kota, juara pertamanya adalah Baznas Kabupaten Seragen yang berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 25 juta. Juara kedua diraih Baznas Kabupaten Lombok Timur dan berhak mendapat uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. Juara ketiga adalah Baznas Kota Bukit Tinggi yang menerima uang pembinaan sebesar Rp 15 juta.
Selain mendapat uang pembinaan, masing-masing pemenang juga menerima sebuah tropi dan piagam penghargaan. “Pelaksanaan Zakat Awards pada November 2015 ini saya pandang memiliki nilai istimewa karena bertepatan dengan genapnya empat tahun lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Saya merasa gembira dan bangga karena penganugerahan Zakat Awards merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama yang memiliki tugas melakukan pembinaan, pengawasan dan penilaian atas capaian kinerja lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menutup acara Zakat Awards 2015 ini.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota yang tahun ini masuk nominasi dan meraih predikat terbaik dalam kategori penilaian Zakat Awards. “Tapi selain penghargaan kepada Baznas, pemerintah pada waktunya juga perlu memberi penilaian dan penghargaan terhadap lembaga amil zakat yang memenuhi kriteria terbaik,” katanya.
“Saya berpesan semoga prestasi dan predikat yang dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang. Saya juga berharap ajang berskala nasional ini memberi dampak positif untuk terus mengaspirasi dan menginspirasi kemajuan dunia zakat Indonesia,” ujar Lukman Hakim.
http://nasional.tempo.co/read/news/2015