BAZNAS PROV. KALTIM – Gerakan pengumpulan zakat para pejabat Kaltim atau Kaltim Berzakat yang diprakarsai Gubernur H Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur HM. Mukmin Faisyal di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Samarinda,Kamis (4/7), …..menghimpun sedikitnya Rp. 264,6 juta Total ini terdiri zakat pribadi dan zakat harta (maal) 217,1 juta dan infaq senilai Rp.47,5 juta.>/p>
Gubernur Faroek bersama Wagub Mukmin yang disertai pejabat SKPD Kaltim lainnya serempak menyalurkan zakat pribadi dan zakat maal melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kaltim di Samarinda.
Penyerahan zakat dan santunan dilakukan setelah Gubernur Faroek menunaikan zakat pribadi dan zakat hartanya melalui Ketua Baznas Kaltim, Muhammad Rasyid. Nilai zakat pribadi dan zakat maal yang disalurkannya Rp 50 juta. Sedang Wagub Mukmin yang juga menunaikan zakat pribadi dan zakat maal senilai Rp 25 juta.
Gerakan Kaltim Berzakat ini memiliki makna penting sebagai upaya memotivasi ummat Muslim lainnya menunaikan kewajiban bayar zakat melalui BAZ atau unit-unit LAZ. Sebab, pembayaran dan penyaluran zakat melalui lembaga resmi ini akan bermanfaat untuk mengurangi angka kemiskinan.
Gubernur Awang mengimbau, kaum Muslim di Kaltim menyerahkan zakat melalui BAZ Kaltim. Hal ini dilakukan karena lembaga tersebut sudah teruji melakukan pengumpulan dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya. (Diskominfo/ris)